DPRD Balikpapan

Tumpang Tindih Lahan Diwilayah Kelurahan Gunung Samarinda, Komisi I DPRD Balikpapan Kembali Gelar RDP

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Terkait tumpang tindih lahan milik warga diwilayah RT 50, Kelurahan Gunung Samarinda, Komisi I DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Balikpapan.

Dalam RDP tersebut dihadiri Camat Balikpapan Utara, Lurah Gunung Samarinda dan pihak pemilik tanah.

Saat ditemui Awak media seusai mengikuti RDP, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean mengatakan, bahwa Permasalahan tumpang tindih tanah ini sudah lama terjadi.

Tanah seluas 3 hektare yang terletak di Wonorejo RT 50 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara disinyalir dimiliki oleh empat orang yang memiliki surat kepemilikan tanah.

“Informasi camat beberapa kali mediasi, ada empat surat yang tumpah tindih, sehingga camat hati-hati mengeluarkan IMTN,” kata Simon, Selasa (18/1/2022).

Politisi Partai Hanura ini menyampaiakan,langkah yang tepat seperti yang dikatakan camat Balikpapan Utara kepada para pihak supaya duduk bersama untuk mencari solusi atau mediasi.

” Ketika mediasi itu tidak terpenuhi maka disarankan ke pengadilan, itu yang jalan terakhir,” jelasnya

Simon mengatakan, Dalam waktu dekat Komisi I DPRD Balikpapan akan memanggil secara bertahap keempat pihak yang mengklaim tanah untuk diminta keterangannya.

” Kita juga akan mengkroscek surat-surat yang dimiliki, apa-apa yang dimiliki dan yang dia juga klaim itu miliknya, karena para pihak ini ada 4 surat yang sama-sama punya hak,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Camat Balikpapan Utara menyampaikan, permasalahan tumpang tindih ini sudah hampir dua
puluh tahun lamanya. Tanah tumpang tindih ini seluas 3 hektare yang surat kepemilikannya diakui oleh tiga orang.

“Masalahnya ini ada tiga kepemilikan, yang ingin diselesaikan sementara warga yang ada sudah lama tinggal di situ, tiba tiba ada pengakuan kepemilikan yang baru, ” katanya.

Mahendra sampaikan, solusi yang didapat dari RDP ini akan memangil pihak yang bersengketa lainnya untuk mendengarkan keterangan dari pihak lain.

“Intinya sudah dalam proses, dari pihak Komisi I DPRD Balikpapan akan memanggil pihak yang bersengketa,”pungkasnya.

Reporter : Ags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 5

Back to top button
×