DPRD Balikpapan

Anggota DPRD Sarankan Pemkot Balikpapan Kelola Kawasan Mangrove

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan berharap pemerintah kota (pemkot) bisa secara serius melakukan pengembangan kawasan mangrove mengingat sampai sejauh ini pengelolaan mangrove di Balikpapan belum dikelola secara langsung oleh instansi terkait.

Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang menilai, sejauh ini pengelolaan mangrove yang berada di Balikpapan secara langsung belum dikelola oleh instansi pemerintah terkait.

Lahan pemerintah seluas 7 hektare di kawasan Graha Indah saat ini masih dikelola pihak perorangan.

“Kami tidak tahu persis bagaimana perjanjian pemerintah dalam pengelolaan mangrove center yang dikelola secara pribadi itu,” kata Oddang panggilan akrabnya, Jumat (25/11/2023).

Oddang juga telah menyampaikan perihal tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai perpanjang tangan Pemkot Balikpapan.

“Pengelolaan kawasan mangrove milik pemerintah bisa sama dengan objek wisata lainnya seperti Kebun Raya dan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW),” harap Anggota DPRD itu.

Oddang juga memberikan usulan agar Pemkot dapat segera membebaskan sebagian lahan Magrove di kawasan RT 12 dan 13 Kelurahan Graha Indah, sehingga dapat dijadikan kawasan mangrove center yang benar-benar dikelola oleh pemerintah.

“Pembebasan lahan sangat penting guna mengantisipasi penggusuran lahan magrove sehingga tak rawan terjadi banjir,” ucapnya.

Reporter : Tin

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 1 =

Back to top button
×