DPRD Balikpapan

Sikapi Penertiban Pom Mini di Balikpapan, Sabaruddin : Pemkot Jangan Tebang Pilih

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN –  Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk tidak tebang pilih terhadap pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) Pom mini di Kota Balikpapan.

Meski dinilai melanggar, menurut Sabaruddin, keberadaan Pom mini yang sudah menjamur di kota minyak ini dapat mengurai kemacetan di sejumlah SPBU yang masih sangat minim.

Sehingga, Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP tidak perlu serta merta melakukan penertiban. Kendati keberadaan Pom mini dinilai membahayakan, di sisi lainnya dapat membantu perekonomian masyarakat pasca pandemi.

“Di Balikpapan saat ini, peningkatan jumlah kendaraan sangat signifikan. Hal itu juga menjadi salah satu faktor terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU yang masih tergolong minim,” ucapnya saat dijumpai media ini di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa, (10/10/2023).

Menurut dia, Pemerintah Kota melalui dinas terkait jangan tebang pilih saat ingin melakukan penertiban. Dimana hukum itu hanya berlaku kepada para pengusaha kecil.

Dia mencontohkan, pelanggaran terhadap sebuah regulasi yang mengatur jarak radius antara pasar ritel modern dan tradisional. Namun faktanya banyak mini market yang berdiri menyalahi aturan.

“Kenapa kejadian itu tidak ditertibkan juga. Jangan hukum ini hanya tajam ke bawah kapada pelaku UMKM, seperti halnya Pom mini. Dan tumpul ke atas ketika berhadapan dengan usaha yang besar. Kalau ingin menegakkan aturan yang berbanding lurus, ayo diterapkan merata kesemuanya,” ujarnya.

Sabaruddin menyatakan, jika keberadaan Pom mini tersebut dianggap sebuah hal yang membahayakan, maka dia meminta dibuatkan standariasi SOP yang mengatur tentang keamanan seperti APAR dan bahan yang cepat memadamkan api. Pun begitu, letaknya mesti ada jarak radius dari median Jalan dan perumahan penduduk.

“Mereka juga ingin berjualan secara baik. Jadi jangan ambil sisi buruknya saja, karena mereka juga membantu antrean di SPBU yang begitu panjang,” ungkapnya.

Kendati demikian, DPRD Balikpapan selaku wakil rakyat juga tidak bisa asal menyalahkan. Terhadap masyarakat pelaku usaha Pom mini, termasuk Satpol PP yang ingin menertibkan.

Akan tetapi, baginya hal tersebut mesti segera dicarikan regulasi terbaik guna menghasilkan win-win solusion.

“Makanya perlu kami dudukkan satu meja guna mencari solusi, sampai menunggu regulasi yang benar-benar kongkrit dan inkrah. Jadi kalau memang Perda dan Perwalinya yang sekarang dianggap kurang, ya kita revisi kembali bersama-sama,” terang politisi Partai Gerindra ini.

“Berikan dulu kebebasan mereka berjualan sambil dimonitoring. Tapi sampaikan himbauan kepada pelaku Pom mini ini mengenai radius berjualan dan standarisasi keamanannya. Kemudian carikan solusi yang terbaik kepada mereka,” tandasnya.

Reporter : Tin

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 2 = 12

Back to top button
×