DPRD Balikpapan

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Balikpapan, Suriani Ingin Edukasi PSN Ke Masyarakat Ditingkatkan

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Suriani ingin edukasi Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M kepada masyarakat lebih diintensifkan.

Suriani menganggap PSN 3M merupakan langkah paling efektif untuk menurunkan potensi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Balikpapan.

Perlu diketahui, secara akumulatif terdapat 610 kasus dengan 2 kasus kematian DBD di Balikpapan saat ini. Suriani mengakui tren ini tak lepas dari pengaruh iklim yang berpotensi tinggi menumbuhkan sarang nyamuk.

“Kita perlu melakukan edukasi kepada masyarakat secara Intens jadi bukan hanya sekali, libatkan unsur yang ada dari pemerintah kota hingga tingkat RT,” ujarnya di ruang kerja Komisi IV, Rabu (28/9/2022).

Satu cara yang juga perlu ditingkatkan untuk pencegahan penularan serta pengendalian kasus DBD, yakni menggalakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

“Perlu kita kerjasama, paling tidak semua masyarakat itu harus lebih peduli dengan lingkungannya, pola hidup bersih dan sehat ditingkatkan,” tegasnya.

Kepekaan kader kesehatan ditingkat RT menurutnya juga perlu ditingkatkan. Sementara puskesmas di masing-masing wilayah agar tidak segan membagikan bubuk abate kepada warganya.

“Usaha pencegahan paling sederhana lagi adalah di tempat tidur dikasih kelambu. Sebab nyamuk itu datangnya pagi mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore pada pukul 15.00 hingga 17.00 WIB,” jelasnya.

Suriani sangat tidak menyarankan pemberantasan sarang nyamuk dengan cara fogging. Menurut dia, cara ini tidak efektif mematikan jentik atau nyamuk.

“Sebetulnya yang bisa menyelesaikan masalah dilakukan melalui Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M dengan menguras, menutup dan mengubur supaya menghentikan siklus jentiknya, jangan sampai menjadi larva,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 72 = 80

Back to top button
×