DPRD Balikpapan

Permasalahan Zonasi dan Inprastruktur Menjadi Keluhan Warga RT 21 Dalam Kegiatan Reses Fadillah

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Memasuki masa sidang II tahun 2022 sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, kembali turun ke masyarakat untuk melakukan serap aspirasi (Reses) di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Seperti yang dilakukan Anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan Fadillah dari Praksi Partai Golkar, menggelar serap aspirasi disalah satu rumah warga yang berada diwilayah RT 21, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Minggu (19/6/2022).

Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut berbagai usulan di sampaikan warga RT 21, mulai dari pembangunan Posyandu, Semenisasi jalan, drainase hingga permasalahan PPDB dan seragam pengajian.

Seperti yang disampaikan Mujiati mewakili Ketua RT 21. Dirinya mengatakan bahwa diwilayahnya tersebut masih banyak drainase yang belum di realisasi, ditambah lagi drainase yang ada sekarang ini sudah rusak parah.

“Masih ada drainase ditempat kami yang harus diperhatikan, itu aja pesan dari pak RT.” Kata Mujiwati.

Terkait permasalahan zonasi, Mujiwati mengeluhkan bahwa di Kelandasan Ilir tidak ada sekolah adapun yang masuk zonasi hanya SMP 1 namun jaraknya juga cukup sangat jauh jadi mustahil bisa masuk di SMP tersebut.

Fadillah Gelar Serap Aspirasi di RT 21 Kelandasan Ilir

“Ya… mengenai anak sekolah, daerah kami sangat susah masuk sekolah negeri. Dikarenakan sistem Zonasi. Kelurahan Klandasan Ilir sekolah yang di dapat SMP 1, itupun mustahil bisa masuk karena jauh zonanya.”terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Fadillah mengatakan terkait drainase dirinya menyebut bahwa usulan warga tersebut sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kota Balikpapan tahun 2022,.

Kemungkinan dal waktu dekat (lanjut Fadillah) usulan warga terkait drainase akan segera turun dan dapat di realisasi.

“Usulan tersebut sudah masuk dalam program SIPD, Insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa dikerjakan”kata Fadillah

“Saya berharap warga untuk bersabar karena semua usulan harus melalui proses dan membutuhkan waktu, dan saya akan melakukan yang terbaik untuk kepentingan lingkungan”lanjutnya

Terkait masalah zonasi, ia menjelaskan bahwa semua sudah diatur dengan sistem, tetapi dalam hal ini dirinya akan mengupayakan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluarnya, sehingga kedepannya bisa mudah untuk masuk ke sekolahan negeri.

“Terkait masalah zonasi, semua itu diatur oleh sistem. Namun saya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga kedepannya memudahkan warga kota Balikpapan untuk bisa masuk ke sekolah negeri” Pungkasnya.

Reporter : Ags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 68 = 78

Back to top button
×