DPRD Balikpapan

Reses Ardiansyah, Warga Usulkan Pembangunan SMP di Balikpapan Tengah 

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Ardiansyah, menggelar reses untuk kedua kalinya pada masa Sidang 1 tahun 2023 di lingkungan RT 29, Mekarsari, Balikpapan Tengah, Senin, 20/3/2023.

Puluhan warga yang hadir dalam serap aspirasi ini menyampaikan segala bentuk uneg-unegnya. Mulai dari permohonan untuk pembangunan sekolah terutama SMP di Balikpapan Tengah.

Kemudian, masalah tunggakan BPJS Kesehatan Kelas III, permohonan untuk pemasangan hidrant di beberapa titik dan perbaikan siring.

Ardiansyah mengatakan, dalam reses ini warga menyampaikan beberapa aspirasi, terutama untuk pembangunan sekolah SMP di Balikpapan Tengah. Karena selama ini hanya menjadi wacana Pemerintah Kota Balikpapan.

“Problem di Balikpapan yang paling urgent saat sekarang adalah pembangunan sekolah untuk tingkat SMP. Karena memang di Mekarsari ini berada di tengah-tengah atau sentral. Jadi, mau ke SMP lainnya seperti ke SMP 1 jauh, ke SMP 6 dan SMP 22 juga jauh. Jadi kalau dengan sistem zona di Mekarsari pasti sangat terbelakang. Kesempatan calon siswa untuk masuk di negeri kesempatannya agak sulit”, jelas Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, sebenarnya lahan untuk pembangunan SMP itu ada beberapa, salah satunya rencana awal oleh pemerintah kota di lahan lapangan tenis manuntung.

“Segala upaya untuk pembangunan SMP sudah sering saya lakukan di Paripurna, tapi sampai sekarang belum ada juga. Saya masih ingat betul pidato Walikota pada saat itu, untuk segera membangun SMP di lapangan tenis manuntung Mekarsari. Tapi sekarang yang dibangun malah di wilayah barat dan selatan, di tengah tidak kebagian. Mudah-mudahan Walikota bisa mendengar aspirasi warga Balikpapan Tengah”, bebernya.

Kemudian, terkait dengan tunggakan peserta BPJS Kesehatan Kelas III hingga selama empat tahun, Ardiansyah memastikan bahwa peserta tersebut masih bisa aktif. Selama peserta tersebut membayar biaya tunggakan selama setahun.

“Dari tunggakan empat tahun itu, kalau tidak salah yang harus dibayar cukup satu tahun saja. Itupun peserta tidak perlu harus bayar lunas sekaligus, bisa di cicil. Semua peserta BPJS Kelas III wajib di layani oleh rumah sakit apabila sedang sakit, yang penting peserta itu sudah termasuk dalam program BPJS Kelas III gratis”, ujarnya.

Untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikeluhkan warga tepat di belakang Puskib di lahan yang direncanakan menjadi Supermall, Ardiansyah menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibantu dari provinsi sebanyak 4 titik.

“Di lahan puskib yang direncanakan dibangun Supermall itu menurut warga sering mendapati ular kobra. Sehingga warga di sekitar itu memohon untuk diberikan lampu penerang. Tapi alhamdulillah, itu akan dibantu dari provinsi sebanyak 4 titik”, ungkapnya.

Selanjutnya, keluhan warga terkait dengan siring rumah pribadi yang di khawatirkan jebol, menurut Ardiansyah, hal tersebut tidak bisa di anggarkan melalui APBD, karena milik pribadi dan bukan fasilitas umum.

“Soal siring itu, perbaikannya tidak bisa dibantu oleh APBD, karena milik pribadi. Kendati di bawah siring itu merupakan jalan umum, tapi tidak bisa menggunakan anggaran pemerintah. Kecuali siring itu di hibahkan oleh pemiik untuk fasilitasi umum, baru bisa di anggarkan. Karena di bawahnya itu fsilitas umum, kalau itu longsor yang pasti warga tidak bisa lewat. Solusinya yang punya siring harus menghibahkan dulu”, tandasnya.

Reporter: Ags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 1

Back to top button
×